Jakarta (sinergi NTB) – Penjabat Gubernur NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, Msi, bergabung dalam acara penting di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 30 Oktober. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tiga arahan krusial kepada para Penjabat (PJ) Kepala Daerah se-Indonesia dalam menghadapi tahun politik dan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi membagi pandangannya tentang bagaimana para PJ Kepala Daerah bisa mendukung dan menjaga integritas proses pemilu.
Arahan pertama yang diberikan oleh Presiden Jokowi adalah pentingnya memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah selama proses pelaksanaan pemilu. Hal ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu.
“Saya minta Bapak, Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memberikan dukungan kepada tugas KPU dan Bawaslu. Tapi tidak mengintervensi apapun,” ungkap Jokowi. Dalam konteks ini, para PJ Kepala Daerah diingatkan untuk menjaga independensi lembaga pemilu tersebut.
Arahan kedua adalah tentang netralitas para PJ Kepala Daerah dalam pemilu. Presiden Jokowi sangat menekankan agar para PJ Kepala Daerah tidak memihak kepada calon tertentu dan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar, tanpa intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
“Dan juga pastikan ASN (aparatur sipil negara) itu netral,” tambahnya. Hal ini adalah kunci untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
Arahan terakhir yang diberikan oleh Presiden Jokowi adalah menjaga kerukunan di daerah selama tahun politik. Ini mencerminkan pentingnya perdamaian dan kesatuan di tengah perbedaan dalam konteks politik. Melalui arahan ini, Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa keamanan dan stabilitas daerah harus diutamakan.
Pengarahan ini merupakan momen penting dalam persiapan menuju Pemilu 2024 dan memiliki dampak besar pada integritas proses demokratis di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh 193 PJ Kepala Daerah dari berbagai tingkatan, termasuk PJ Gubernur, PJ Walikota, dan PJ Bupati, yang kesemuanya memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kesuksesan pemilu mendatang.